Thursday, June 21, 2007

News

Burung Merpati Kirim Narkoba

Bandit-bandit narkoba punya banyak cara untuk memuluskan bisnis haram mereka. Kendati tempat transaksi sudah ‘dikunci’ rapat petugas, mereka tidak kehilangan akal. Bukan bandar namanya kalau tidak bisa menciptakan modus baru transaksi. Salah satunya adalah menggunakan jasa burung merpati untuk mengirim narkoba kepada pembeli.

Modus baru yang masuk ke telinga petugas ini terjadi di kawasan Kampung Ambon, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat. Daerah yang sudah lima tahun menjadi basis peredaran nerkoba ini, beberapa bulan pernah digerebek ratusan petugas gabungan dengan mengerahkan anjing pelacak. Dalam penggerebekan itu, tidak hanya shabu-shabu, ekstasi, putau, dan ganja yang didapat, tapi petugas juga menyita samurai, panah, dan bambu runcing.

“Ketika digeberek, senjata tajam untuk membunuh itu ditemukan di perumahan warga. Daerah ini memang rawan, kalau hanya dua atau tiga petugas, jangan coba-coba berani menangkap pengedar narkoba di Kampung Ambon. Nyawa taruhannya, “ kata seorang petugas di Polsek Cengkareng, Minggu (17/6) siang.

Maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut, tidak hanya mencemaskan warga sekitar yang tidak terlibat, tapi juga warga yang tinggal di dekat Kampung Ambon. Pasalnya, tidak sedikit remaja yang menjadi kecanduan barang laknat yang didapat dari bandar Kampung Ambon. Mereka tidak hanya berstartus mahasiswa dan pelajar, tapi ada juga pembeli dari kalangan pegawai negeri.

“Kami minta petugas tidak berhenti memberantas peredaran narkoba di Kampung Ambon. Kalau dibiarkan terus, makin banyak generasi muda kecanduan , “ kata Soleh, warga Kampung Ambon.

Dari hasil pelacakan Pos Kota di Kampung Ambon, transaksi menggunakan burung merpati bukan isapan jempol. Bagaikan mengirim surat di jaman dahulu, para bandar memanpaatkan jasa burung ini mengirim shabu-shabu, heroin, dan ganja kepada pembeli. Sehari, transaksi narkoba di kawasan ini mencapai Rp 100 juta. Modus baru yang menggiurkan ini jadi ladang bisnis para bandar.

“Cara itu lebih aman. Biaya kirimnya hanya menyewa burung Rp 25.000. Kalau narkoba sudah sampai ke tangan pembeli, langsung dibayar. Tapi, kalau barang haram itu hilang karena jatuh, tentu saja tidak dibayar,” ujar Nurahman, 32, pengojek motor warga Kapuk, Jakarta Barat, yang pernah memesan narkoba dengan cara itu dari bandar.

Nurahman menjelaskan, awalnya, pengedar mendatangi pemilik burung merpati yang berkeliaran di Kampung Ambon. Kepada pemilik burung, sang bandar berniat mengirim narkoba kepada calon pembeli. Jika pembeli minta shabu-shabu satu gram, barang haram yang sudah terbungkus plastik, dililitkan di kaki atau di sayap burung. “ Transaksi awal dilakukan melalui handphone, “ tutur Nurahman.

Dari tempat transaksi, bandar lebih dulu membayar sewa burung Rp 25. 000. Kemudian mengambil uang pembayaran narkoba dari tangan pemilik burung, yang sering mendapat pesanan narkoba . Selanjutnya, burung merpati yang membawa narkoba itu diterbangkan ke tempat tujuan. Dengan cara menepuk tangan berkali-kali, burung dengan mudah hinggap di tempat yang dituju, terutama ke rumah pemilik burung tersebut. Kemudian, pesanan diserahkan kepada pembeli.

Beberapa hari lalu, petugas Reserse Satuan Narkoba Polsek Cengkareng membekuk seorang pemuda di Kampung Ambon yang kepergok akan menerbangkan burung yang sudah dimuati shabu-shabu. Pemuda itu mengaku dibayar Rp 20.000. Namun petugas tidak mau tahu, karena barang itu ada padanya, pemuda tadi berurusan dengan polisi dan masuk penjara.

Pemuda mengaku bernama Hasanudin , 25, menjelaskan, pernah shabu-shabu sebarat 2 gram yang dibeli dari Kampung Ambon, diterbangkan ke daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Pengiriman narkoba yang berjarak sekitar lima kilometer ini berhasil dilakukan bandar dengan menyewa jasa pemilik burung.

Cara aman lainnya, menyuruh ibu-ibu menggendong anak, lalu si pembeli menjemput seolah-olah sebagai pengojek yang membawa penumpangnya. Modus lainnya, menyembunyikan barang terlarang di battery sepeda motor, di bawah jok atau di helm yang direkatkan dengan solatip. Ada juga bandar yang mengupah pedagang kue. Berbagai modus yang dilakukan bandar ini masih terus berlangsung.

Seorang petugas menuturkan, setelah Kampung Ambon diobrak-abrik, selama satu bulan lebih kawasan ini dijaga Satuan Brimob Polda Metro Jaya, tapi transaksi narkoba secara sembunyi-sembunyi tetap berjalan. Pembeli yang tidak kenal dengan bandar, tidak akan dilayani.

Polisi mencatat, puluhan bandar berkeliaran di Jalan Intan, Jalan Kristal, Jalan Mutiara, dan Jalan Musafir.

Jaringan sindikat perdagangan narkoba jalur Aceh-Jakarta-China digulung petugas Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Hotel Jatra, Jalan Bandengan Selatan, Jakarta Barat, Selasa (19/6) malam.

Mereka yang ditangkap, tersangka Ong,34, Nukri,30, Jafar,31, dan Indra,29. Jafar dan Indra tercatat sebagai warga Aceh. Keduanya diciduk Jalan Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan dengan barang bukti 50 gram shabu, 100 butir inex dan 0,5 kg ganja.

Kepala Satuan Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Hendra Djoni menjelaskan, sindikat yang dikendalikan Ong ini ditangkap petugas dipimpin Kompol Haryono setelah melakukan pengintaian selama seminggu. “Kami masih mengembangkan jaringan mereka di Jakarta,” kata Hendra Djoni.(pskt/jul

(rileks.com)

No comments: